get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Hutan Ogan Ilir, 2 Pelaku Ditangkap

Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Diperiksa Kejari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:33:00 WIB
Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Diperiksa Kejari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji. (Foto: Ist)

INDRALAYA, iNews.id - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam diperiksa Kejari dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI. Ilyas diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya.

Kepala Kejari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam untuk melengkapi berkas penetapan tiga orang tersangka korupsi dana hibah.

"Pemeriksaan Ilyas sebagai saksi untuk para tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 pada Bawaslu OI," ujar Nur Surya, Rabu (14/12/2022).

Dalam perkara tersebut Kejari telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi yang terdiri dari para mantan pejabat Pemkab Ogan Ilir, termasuk Ilyas Panji Alam.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aceng Sudrajat dan Herman Fikri yang pernah menjabat Koordinator Sekretariat Bawaslu OI, serta Romi yang merupakan tenaga honorer di Bawaslu.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut