Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Palembang
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:32:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap mantan anggota DPRD yang menjadi kurir 5 kg sabu. Tersangka, Saiful Bahri (39) mantan anggota wakil rakyat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Saiful ditangkap di sebuah SPBU di Jalintim ruas Palembang - Jambi tepatnya di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Saiful ditangkap bersama dengan dua tersangka lainnya pada Senin (1/3/2021).
Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jalan Palembang-Betung.
Editor: Berli Zulkanedi