Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit, Aripin dan Nopal Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diketahui bernama Aripin (26) dan Nopal (22) warga Bagus Kuning, Plaju Palembang.
Kasubdit Jatanras Poda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri motor di parkiran rumah sakit di daerah Palembang pada Sabtu lalu (2/5/2020).
Suryadi melanjutkan, keduanya ditangkap berkat adanya laporan dari korban. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang berada di TKP.
“Keduanya ditangkap karena aksinya terekam CCTV sehingga memudahkan polisi dalam pengejaran,” kata Suryadi, Kamis (7/5/2020).
Suryadi menambahkan, kedua pelaku ditangkap sehari kemudian pada Minggu (3/5/2020) di dua lokasi yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Aripin merupakan residivis.
“Pelaku Aripin ini residivisi. Dia baru keluar dari penjara karena kasus pencurian ponsel,” kata dia.
Sementara itu, pelaku Aripin mengakui perbuatannya. Dia mengaku terpaksa mencuri karena tidak mempunyai uang untuk makan dan memenuhi kebutuhan hidup.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto