get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Baru Bebas 2 Hari, Napi Asimilasi di Palembang Curi Motor Pakai Obeng

Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:08:00 WIB
Baru Bebas 2 Hari, Napi Asimilasi di Palembang Curi Motor Pakai Obeng
Pelaku pencuri motor (kaos putih) diperiksa Kapolsek Kemuning. Sabtu (2/4/2020) (Foto iNews/Firadus)

PALEMBANG, iNews.id - Narapidana (Napi) asimilasi bernama Medi kembali berulah mencuri motor di Jalan R Soekamto, Kelurahan Pipa Reja, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (22/4/2020). Pelaku Medi baru bebas 2 hari dari penjara.

"Jadi pelaku Medi residivis, dulu kasus begal dihukum 3 tahun. Baru keluar mencuri lagi," kata Kapolsek Kemuning, AKP Robert Sihombing, Sabtu (2/5/2020).

Robert mengatakan, modus pelaku berjalan keliling wilayah di Palembang mencari motor terparkir. Setelah itu, pelaku menggunakan obeng untuk mencuri motor.

"Ada motor terparkir pakai obeng ditusuk diputar dan kontak dengan motor," ucap dia.

Dari pengakuan pelaku sudah pernah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus begal. Namun pelaku bebas dari penjara setelah mendapatkan program asimilasi terkait wabah corona.

Dalam kasus ini, polisi menyita motor korban yang belum sempat dijual pelaku. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut