Main ke Rumah Pacar, Pemuda di Musi Rawas Ajak Korban ke Kamar lalu Dicabuli
Rabu, 28 September 2022 - 10:51:00 WIB

Merasa diperlakukan tak senonoh, korban mengadu ke orang tuanya yang kemudian melapor ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap pelaku. Saat itu pelaku sedang nongkrong di depan SMAN 2 Muara Beliti dan mengamankan barang bukti pakaian korban.
Pelaku AS kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto