get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Lansia Ini Terancam Hukuman Mati karena Bawa Bungkusan Berisi 1 Kilogram Sabu

Sabtu, 18 Juni 2022 - 19:41:00 WIB
Lansia Ini Terancam Hukuman Mati karena Bawa Bungkusan Berisi 1 Kilogram Sabu
Satres Narkoba Polres menangkap seorang pria lanjut usia dalam kasus narkoba. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) warga Sungai Menang, Kabupaten OKI di Sumsel hanya menyesali perbuatannya. Pria berusia 53 tahun ini terancam pasal dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup karena kedapatan membawa satu kilogram sabu

Sono ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKI saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pembeli di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu dengan berat 1.050 gram. 

Petani ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan. Adapun barang bukti yang ditemukan dibungkus plastik warna hijau bertuliskan Refined Chinese Tea King San. Di dalamnya berisi bungkusan plastik bening berisi kristal putih yakni sabu. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut