Langsung Ibadah, Jemaah Umrah Pengguna 4 Vaksin Ini Tak Perlu Karantina di Arab Saudi
Sementara jemaah pengguna vaksin jenis Sinopharm dan Sinovac, masuk ke dalam jalur kedua. Jenis vaksin tersebut memang telah disetujui oleh WHO, namun tidak berlaku untuk Kerajaan Arab Saudi. Oleh karenanya, jamaah pengguna vaksin Sinopharm dan Sinovac terpaksa harus karantina tiga hari terlebih dahulu.
"Jalur kedua: karantina tiga hari diperlukan pada saat kedatangan, jamaah tidak dapat melaksanakan ibadah kecuali setelah selesainya masa karantina," katanya.
Aturan tersebut berlaku bagi jamaah ibadah umrah yang sudah divaksin minimal sebanyak dua kali. Jika terdapat jamaah ibadah umrah pengguna vaksin dosis pertama dan kedua yang berbeda, maka belum ada aturan lebih rincinya lagi dari Kerajaan Arab Saudi.
Editor: Berli Zulkanedi