get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

Kronologi Shafira dan Suami Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang

Kamis, 12 November 2020 - 23:30:00 WIB
Kronologi Shafira dan Suami Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang
Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)

Tiba di kawasan Pintu Tol Palindra, kata Suryadi, pelaku bersama rekan lainnya kemudian menganiaya korban Rini dengan cara dipukul.

"Sesudah korban dipukuli di sekitar Tol Palindra, korban kemudian dibawa pelaku ke seputaran 10 Ulu Palembang. Tidak lama berselang datang istri pelaku membawa silet lalu menyileti korban beberapa kali di bagian kepala. Selanjutnya korban diantar dan diturunkan pelaku di kawasan Bom Baru," katanya.

Dalam kejadian tersebut, korban Rini mengalami sejumlah luka lebam akibat hantaman benda tumpul dan luka akibat sayatan benda tajam. "Tak hanya dianiaya, dalam kejadian tersebut ponsel milik korban juga dirampas oleh Putra," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Putra mengaku bahwa kejadian berawal saat dirinya meminta korban untuk meminta maaf kepada istrinya lantaran telah mengganggu hubungan keluarganya. "Korban ini saya minta agar mau minta maaf ke istri karena ulahnya yang sering mengganggu hubungan kami, tapi korban ini tidak mau sehingga terjadilah keributan," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut