get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sepasang Kekasih Dikeroyok Pengantar Jenazah di Samarinda gegara Tak Menepikan Kendaraan

Kronologi Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Jadi Muncikari, Berawal Informasi Masyarakat

Minggu, 15 Januari 2023 - 11:16:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Jadi Muncikari, Berawal Informasi Masyarakat
Sepasang kekasih di Palembang ditangkap polisi karena menjadi muncikari. Mereka ditangkap setelah polisi menyamar jadi pria hidung belang. (Foto: Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar praktik prostitusi online. Dalam kasus ini, yang menjadi muncikarinya sepasang kekasih yakni Deri dan Laila.

Mereka ditangkap polisi di sebuah kosan di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Hariz Dinza menceritakan kronologi penangkapan sepasang kekasih tersebut. 

Dia mengatakan, penangkapan ini berawal setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi online yang dilakukan sepasang kekasih dengan korbannya anak di bawah umur. 

Mendapat laporan itu, piahknya kemudian langsung bergerak dengan menyamar sebagai lelaki hidung belang yang memesan wanita melalui online hingga menangkap kedua pelaku.

"Keduanya telah melakukan perdagangan anak di bawa umur ke lelaki hidung belang yang memesanya melalui media sosial," katanya.

Dari pengakuan pelaku, kata dia, pelaku hanya mendapatkan imbalan Rp100.000 dari Rp600.000 yang didapat dari korban yang diberikan oleh lelaki hidung belang tersebut untuk sekali kencan.

Selain menangkap kedua pelaku, dari tangan mereka, petugas juga berhasil mengamankan uang dan handphone yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut