Kronologi Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Jadi Muncikari, Berawal Informasi Masyarakat
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar praktik prostitusi online. Dalam kasus ini, yang menjadi muncikarinya sepasang kekasih yakni Deri dan Laila.
Mereka ditangkap polisi di sebuah kosan di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Hariz Dinza menceritakan kronologi penangkapan sepasang kekasih tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan ini berawal setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi online yang dilakukan sepasang kekasih dengan korbannya anak di bawah umur.
Mendapat laporan itu, piahknya kemudian langsung bergerak dengan menyamar sebagai lelaki hidung belang yang memesan wanita melalui online hingga menangkap kedua pelaku.
"Keduanya telah melakukan perdagangan anak di bawa umur ke lelaki hidung belang yang memesanya melalui media sosial," katanya.
Editor: Candra Setia Budi