Kronologi Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik dan Disekap gegara Utang Piutang

Nasihin mengatakan, tim gabungan Reskrim Polres Muratara menggerebek rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut.
“Pada saat itu terjadi negosiasi. Terduga pelaku meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan. Setelah negosiasi, kita berhasil menyelamatkan korban. Tapi, terduga pelaku melarikan diri,” kata Nasirin.
Dijelaskan Nasirin saat penggerebekan terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai. Pihak keluarga juga berusaha menghalang-halangi dengan cara berteriak-teriak, sehingga massa berdatangan.
“Melihat situasi yang tidak kondusif tim opsnal dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki