Kronologi Adik Curi Mobil Kakak Kandung di Lubuklinggau
Lalu korban memeriksa keadaan sekitar rumah dan mengecek ke dalam rumahnya terlihat pintu rumah sudah tidak terkunci dan pintu kamarnya sudah terbuka.
“Setelah dicek kunci mobil, STNK dan BPKB mobil sudah hilang tidak ada lagi di tempatnya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta. Dan melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku pencuri mobil korban adalah adiknya sendiri bernama Damar.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di depan Hotek Smart Lubuklinggau Sabtu dini hari. Sebelum ditangkap, ia sempat akan melarikan diri ke luar kota.
“Tersangka juga berniat melarikan diri keluar kota dan akhirnya tertangkap,” pungkasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.
Editor: Candra Setia Budi