KPK Dalami Dugaan Lelang 44 Proyek di Muba Sudah Diatur Pemenangnya

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan pengaturan lelang puluhan proyek di Musi Banyuasin. Dugaan pengaturan lelang ini disampaikan salah satu sidang kasus suap proyek Dinas PUPR Muba yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
Jaksa Penuntut Umum KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan, keterangan saksi Hendra Okta Reza selaku Ketua Pokja Lelang yang telah dihadirkan di persidangan mengungkapkan, dalam perkara tersebut di Muba ada 44 proyek. Empat proyek dimenangkan oleh kontraktor Suhandy yang kini sudah divonis Hakim lantaran memberikan fee.
"Masih ada 40 proyek lainnya yang kata saksi Hendra Okta Reza untuk pemenang proyeknya juga diatur, karena para kontraktornya juga memberikan fee. Terkait 40 proyek di Muba itu saat ini sedang kita dalami," ujar Taufiq, Kamis (24/3/2022).
Dijelaskan Taufiq, untuk perkara yang kini disidangkan yakni terkait 4 proyek yang sejak awal diatur dimenangkan untuk kontraktor Suhandy telah terungkap adanya aliran fee ke Bupati dan pejabat lainnya.
"Dalam meloloskan proyek tersebut sejumlah pihak menerima fee, termasuk ketiga terdakwa yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Eddy Umari," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi