KPK Dalami Dugaan Lelang 44 Proyek di Muba Sudah Diatur Pemenangnya

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan pengaturan lelang puluhan proyek di Musi Banyuasin. Dugaan pengaturan lelang ini disampaikan salah satu sidang kasus suap proyek Dinas PUPR Muba yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
Jaksa Penuntut Umum KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan, keterangan saksi Hendra Okta Reza selaku Ketua Pokja Lelang yang telah dihadirkan di persidangan mengungkapkan, dalam perkara tersebut di Muba ada 44 proyek. Empat proyek dimenangkan oleh kontraktor Suhandy yang kini sudah divonis Hakim lantaran memberikan fee.
"Masih ada 40 proyek lainnya yang kata saksi Hendra Okta Reza untuk pemenang proyeknya juga diatur, karena para kontraktornya juga memberikan fee. Terkait 40 proyek di Muba itu saat ini sedang kita dalami," ujar Taufiq, Kamis (24/3/2022).
Dijelaskan Taufiq, untuk perkara yang kini disidangkan yakni terkait 4 proyek yang sejak awal diatur dimenangkan untuk kontraktor Suhandy telah terungkap adanya aliran fee ke Bupati dan pejabat lainnya.
"Dalam meloloskan proyek tersebut sejumlah pihak menerima fee, termasuk ketiga terdakwa yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Eddy Umari," katanya.
Menurutnya, adapun pihak lainnya yang ikut menerima fee selain ketiga terdakwa tersebut di antaranya yakni Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, PPTK, bendahara dan Pokja Lelang. "Selain itu di persidangan nama Sekda Muba Apriadi juga disebut menerima jatah fee," katanya.
Terkait adanya para penerima fee tersebut, Taufiq menyebutkan jika sudah ada sebagian yang mengembalikan uang fee yang mereka terima ke kas negara melalui KPK, tentunya hal itu tidak akan menghapus proses pidananya.
"Para pihak yang mengembalikan uang bukan berarti akan menghapus pidananya, tapi hanya akan menjadi hal meringankan dalam persidangan. Pihak-pihak lainnya yang menerima fee tersebut akan kita dalami," katanya.
Dijelaskan Taufiq, jika dalam persidangan sebelumnya sejumlah saksi dihadirkan pihaknya di persidangan, di antaranya saksi Fran Sapta Edwar dan Dian Pratama Putra yang keduanya merupakan PPTK, kemudian saksi dari Pokja Lelang yakni Ardiansyah dan Suhendro.
"Kita juga sudah menghadirkan saksi Daud Amri selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta saksi Hendra Okta Reza yang merupakan Ketua Pokja Lelang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi