SEOUL, iNews.id - Seorang menteri universitas Korea Utara (Korut) dihukum mati lantaran mengeluh soal pekerjaan dan sering tak hadir dalam pertemuan virtual. Hukuman mati ini dilaporkan media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.
Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.
Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.
"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News