get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Palembang Berawan

Korupsi Pembangunan RS Kusta Banyuasin Rugikan Negara Rp5 Miliar

Selasa, 28 September 2021 - 10:26:00 WIB
Korupsi Pembangunan RS Kusta Banyuasin Rugikan Negara Rp5 Miliar
Dua tersangka dugaan korupsi priyek turap di RS Kusta di Banyuasin, Sumsel. (Foto: Firdaus)

BANYUASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Kusta dr Rivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin. Korupsi proyek penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah tersebut merugikan negara Rp5 miliar.

Kasus korupsi ini terungkap, setelah polisi menangkap dan menetapkan tersangka Junaidi, dan Rusman. Keduanya merupakan kontraktor dari PT Palcon Indonesia dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, peran dari Junaidi selaku direktur yang bersekongkol dengan Rusman. Di antaranya, diduga mengambil keuntungan dari proyek pembangunan beton penahan sungai tahun anggaran 2017 yang berada di pinggir rumah sakit.

Polisi juga mengamankan barang bukti dugaan korupsi, berupa beberapa arsip dan dokumen penawaran proyek pengerjaan. Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan pengurangan jumlah volume pekerjaan atau tidak sesuai dengan nilai kontrak kerja senilai Rp12 miliar.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka korupsi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhany menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan adalah kontraktor dan ASN. "Atas perbuatanya, keduanya dikenakankan undang-undang tindak pidana korupsi, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kami juga masih mendalami kasus ini, untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut