get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Berikan Alquran dan Sembako di Eks Kampung Narkoba

Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Sita Ruko dan Tanah Tersangka

Sabtu, 17 April 2021 - 05:23:00 WIB
Korupsi Masjid Sriwijaya,  Kejati Sumsel Sita Ruko dan Tanah Tersangka
Masjid Sriwijaya yang mangkrak. (Foto: Ist)

Sebelumnya Eddy Hermanto yang menjadi Ketua Pembangunan Masjd Sriwijaya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, KSO PT BA Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.

"Untuk penyitaan dari tersangka lainnya nanti kami koordinasi dulu dengan tim penyidik," katanya.

Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.

Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut