get app
inews
Aa Text
Read Next : Perluas Distribusi Bright Gas di Sumsel, Ini yang Dilakukan Pertamina 

Korupsi Dana Desa Rp578 Juta, Mantan Kades di Lahat Ditahan Kejari

Selasa, 27 April 2021 - 11:22:00 WIB
Korupsi Dana Desa Rp578 Juta, Mantan Kades di Lahat Ditahan Kejari
Kades tersangka korupsi terus menunduk ketika digiring ke sel tahanan. (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id – Kejari Lahat Sumsel menetapkan status tersangka dan menahan AN, mantan Kepala Desa Perangai, Merapi, Kabupaten Lahat. Tersangka diduga menyelewengkan dana desa saat menjabat di tahun 2018 lalu. 

Kasi Pidsus Kejari Lahat, Anjas Karya mengatakan, penetapan status tersangka sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hasil penyidikan. “AN diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan menyelewengkan dana desa saat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2018 lalu,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut