Korban PHK Tetap Terima BLT Subsidi Gaji Termin II, 2021 Belum Ada Jawaban
Kamis, 12 November 2020 - 23:30:00 WIB

Terkait apakah pegawai yang sudah terkena PHK akan tetap menerima program BLT pada tahun 2021, Ida tak menjawab pertanyaan jurnalis Okezone hingga berita ini diturunkan. Diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa program BLT akan dilanjutkan hingga kuartal I-2021.
Seperti diketahui, Pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 2,1 juta pekerja sejak 10 November. Ditargetkan pada minggu ini, penyaluran subsidi gaji termin kedua diberikan untuk dua gelombang sekaligus.
Saat ini data rekening tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk kemudian disalurkan ke bank penyalur.
Editor: Berli Zulkanedi