get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama Pandemi Kebutuhan Darah di Palembang Meningkat, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

Kontraktor Terdakwa Korupsi di Ogan Ilir Kembalikan Uang Negara Rp2,4 Miliar

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:42:00 WIB
Kontraktor Terdakwa Korupsi di Ogan Ilir Kembalikan Uang Negara Rp2,4 Miliar
Kejari Ogan Ilir menerima pengembalian uang negara dari terdakwa kasus Jembatan KTM tahap 2. (Foto: Fitriadi)

Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi mengatakan, kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK senilai Rp2,9 miliar, sedangkan yang dikembalikan baru senilai Rp2,4 miliar lebih.

"Kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK senilai Rp2,9 miliar, sedangkan yang dikembalikan baru senilai Rp2,4 miliar lebih. Kekurangan tersebut akan menjadi beban ketiga terdakwa dan akan menjadi bahan pertimbangan hakim, karena saat ini kasusnya dalam proses penuntutan dalam persidangan," ujarnya. 

Marthen menyebutkan, pengembalian kerugian negara tersebut berkat kerja keras sehingga terdakwa mengembalikan uang tersebut secara sukarela. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut