Kontraktor Terdakwa Korupsi di Ogan Ilir Kembalikan Uang Negara Rp2,4 Miliar
Rabu, 16 Juni 2021 - 06:42:00 WIB

Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi mengatakan, kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK senilai Rp2,9 miliar, sedangkan yang dikembalikan baru senilai Rp2,4 miliar lebih.
"Kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK senilai Rp2,9 miliar, sedangkan yang dikembalikan baru senilai Rp2,4 miliar lebih. Kekurangan tersebut akan menjadi beban ketiga terdakwa dan akan menjadi bahan pertimbangan hakim, karena saat ini kasusnya dalam proses penuntutan dalam persidangan," ujarnya.
Marthen menyebutkan, pengembalian kerugian negara tersebut berkat kerja keras sehingga terdakwa mengembalikan uang tersebut secara sukarela.
Editor: Berli Zulkanedi