get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Covid-19 Hari Ini, Sumsel Hanya Bertambah 4 Kasus

Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:15:00 WIB
Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan memperlihatkan sejumlah barang bukti penangkapan komplotan pencuri sawit. (Foto: Ist(

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap komplotan pencuri kelapa sawit milik perusahaan perkebunan. Tak main - main, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 22 orang yang mengakibatkan perusahaan perkebunan rugi hingga miliaran rupiah. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti beberapa truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit. Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menggerebek para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik saat polisi melakukan pengepungan. Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebanyak 22 pelaku pencurian kelapa sawit langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian kelapa sawit tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021.

Saat beraksi, mereka dikomandoi mandor pengawas sekaligus membagi peran para rekannya. Mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.

Salah satu pelaku, Udin mengaku, biasa beraksi melakukan pencurian pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. "Saya bertugas sebagai penimbang hasil curian sekaligus pengawas. Upahnya berdasarkan peran masing-masing, dan digaji oleh bendahara. Kami ada yang menyuruh, biasa disebut ketua," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, dilihat dari cara kerjanya sindikat pencurian kelapa sawit ini sangat terorganisir. "Mereka profesional. Dapat dilihat dari peralatan dan cara mereka bekerja. Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," katanya.

Selain puluhan pelaku, polisi menyita beberapa unit sepeda motor, kelapa sawit hasil curian, peralatan memanen, serta tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.

Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Para penyidik Subdit Jatanras juga masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku serta pihak yang menampung kelapa sawit hasil curian.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut