get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Mayat Ditemukan dalam Selokan di Sumsel, Diduga Menjadi Korban Begal

Komisi Fatwa MUI Gelar Ijtima Bahas Zakat Saham hingga Pinjaman Online

Selasa, 09 November 2021 - 13:47:00 WIB
Komisi Fatwa MUI Gelar Ijtima Bahas Zakat Saham hingga Pinjaman Online
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Okezone)

Di samping itu, lanjutnya, Ijtima ini juga membahas mengenai hukum pernikahan online. Masalah lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.

"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," katanya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama kali ini mengusung tema Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dijadwalkan membuka secara resmi acara yang diikuti 700 ulama ini.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut