OGAN ILIR, iNews.id - Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua kukang Sumatra (Nycticebus coucang) di hutan Air Sugihan OKI. Dua kukang itu diperoleh BKSDA Sumsel dari warga.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan, sebelum dilepaskan kembali ke hutan, kedua kukang tersebut menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.
"Kawasan hutan Air Sugihan juga wilayah konservasi gajah sumatera yang pengelolaannya melibatkan perusahaan. Karena terpantau, kita harapkan kukang dapat berkembang biak dengan baik," ujarnya, Sabtu (18/3/2023).
Saat ini setidaknya ada 48 gajah liar di koridor gajah dalam wilayah hutan Air Sugihan. Di koridor gajah sumatera tersebut telah dilakukan penanaman tumbuhan pakan, pengayaan jenis pohon lokal, dan penyediaan tempat menggaram bagi gajah.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News