EMPAT LAWANG, iNews.id - Hadi Subroto (38), petani kopi di Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi setelah diketahui menanam ganja di kebun kopi miliknya. Hadi tangkap dalam penggerebekan pondok di tengah kebun kopinya.
Wakapolres Kompol Hendri Karoma mengatakan terungkap adanya petani kopi tanam ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa. Kemudian tim melakukan perjalanan menuju lokasi ladang ganja selama 7,5 jam menggunakan motor dan jalan kaki, sampai berhasil menggerebek ladang ganja di kebun kopi milik tersangka.
"Setelah tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim melakukan penyelidikan, tim lalu melakukan penangkapan terhadap Hadi pada 29 Oktober 2021," katanya, Sabtu (6/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Hadi diketahui sudah hampir satu tahun menanam ganja di kebunnya. Hal itu diawali setelah tersangka mendapatkan bibit dari rekannya berinisial NUS di Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi pada Februari 2021.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News