Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Praktik Pencucian Uang
"Terlebih di tengah suasana pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja, maupun menyebabkan berkurangnya pendapatan masyarakat. Akibatnya, karena terjepit kebutuhan dana darurat untuk menyambung hidup, tidak jarang masyarakat terpaksa mencoba mencari pinjaman melalui pinjaman online ilegal," ujar Bamsoet, Sabtu (28/8/2021).
"Mudahnya masyarakat mengakses pinjaman online ilegal bukan semata karena kurangnya edukasi kepada mereka, melainkan juga lantaran lemahnya regulasi dan penegakan hukum yang menyebabkan pinjaman online ilegal masih leluasa melakukan operasinya," imbuhnya.
Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, modus operandi pinjaman online ilegal selain mengenakan bunga yang sangat tinggi serta debt collector yang mengintimidasi korban. Tidak jarang mereka juga melakukan pencurian data dari ponsel korban.
Editor: Berli Zulkanedi