Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Praktik Pencucian Uang
JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo pemerintah melalui lembaga terkait memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal yang menerapkan bunga mencekik patut diduga praktik pencucian uang atau investasi ilegal.
Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi, bahkan sampai membuat korban melakukan bunuh diri akibat tekanan jeratan pinjaman online ilegal.
Editor: Berli Zulkanedi