get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik, Kasus Sembuh Covid-19 di Sumsel Bertambah 526 Orang

Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Praktik Pencucian Uang

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:21:00 WIB
Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Praktik Pencucian Uang
Pinjol akan ditertibkan karena diduga praktik pencucian uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo pemerintah melalui lembaga terkait memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal yang menerapkan bunga mencekik patut diduga praktik pencucian uang atau investasi ilegal.

Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal.  

Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi, bahkan sampai membuat korban melakukan bunuh diri akibat tekanan jeratan pinjaman online ilegal.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut