Kesal Adiknya Diganggu, Pengedar Sabu di Palembang Siram Teman dengan Air Keras

PALEMBANG, iNews.id - Fikri, buronan kasus penyiaraman air keras ke teman satu kampung ditangkap anggota Polsek Seberang Ulu II Palembang. Fikri terancam pasal berlapis, karena saat ditangkap sedang mengedarkan sabu.
Informasi yang dihimpun, Fikri sengaja menyiramkan air keras ke teman untuk membela adik yang melapor telah diganggu oleh korban. Akibat penyiraman ini, korban bernama Yulianto mengalami luka bakar di bagian punggung.
"Pelaku mendapatkan laporan dari adiknya telah diganggu oleh korban. Merasa kesal, pelaku membawa asam sulfat atau air keras lalu mencari korban dan bertemu saat itu korban sedang nongkrong dan langsung disiram," ujar Kapolsek Seberang Ulu II AKP Handriyanto.
Pelaku diringkus polisi tak jauh dari rumahnya saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu ke pelanggannya. Dari tangan pelaku ada barang bukti empat paket sabu siap edar, uang tunai dan timbangan digital.
"Tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek.
Editor: Berli Zulkanedi