get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Polisi Tangkap 2 Pencuri Kotak Amal di Bogor

Kerja Tak Kunjung Dapat, Pemuda Ini Bobol Kotak Amal 2 Masjid

Kamis, 26 November 2020 - 09:15:00 WIB
 Kerja Tak Kunjung Dapat, Pemuda Ini Bobol Kotak Amal 2 Masjid
Pelaku pembobol kotak amal di Palembang. (Foto: Deriansyah)

"Modus pelaku membongkar kotak amal masjid dengan obeng saat kondisi masjid dalam kondisi sepi. Pelaku ditangkap pengurus masjid saat melakukan aksi yang kedua kalinya," katanya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga kotak amal masjid yang telah dibongkar tersangka dan uang sebesar Rp280.000 yang ada di dalam kotak amal. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut