Kepala BPN Palembang yang Ditangkap Kasus Mafia Tanah Sering Jadi Saksi Sidang Korupsi
PALEMBANG, iNews.id - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Norman Subowo (50), yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan mafia tanah di Bekasi tahun 2016-2017 sering menjadi saksi di persidangan perkara korupsi. Di antaranya persidangan perkara dana hibah Masjid Raya Sriwijaya yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Kemudian juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara gratifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang menjerat dua rekannya pejabat BPN Palembang.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu mantan pejabat BPN, terkait dugaan kasus mafia tanah. Ketiganya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Norman Subowo ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Editor: Berli Zulkanedi