get app
inews
Aa Text
Read Next : 472 Hektare Hutan di Sumsel Terbakar, Terluas di OKI

Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi, Pelayanan Administrasi Lahan Tetap Berjalan

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:05:00 WIB
Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi, Pelayanan Administrasi Lahan Tetap Berjalan
Tahun Ajaran Baru, Sekolah di OKU Dilarang Buat Kebijakan Aneh dan Pungli OKU, iNews.id - Setiap kepala sekolah dan dewan guru di Kabupaten OKU, Sumsel diminta tidak membuat kebijakan yang aneh dan merugikan siswa dengan alasan apapun. Walaupun s

PALEMBANG, iNews.id - Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang NS (50) ditangkap Polda Metri terkait kasus dugaan mafia tanah. Pelayanan di kantor BPN Palembang yang berada di Jalan Kapt Arivai terpantau tetap berjalan, Jumat (15/7/2022). 

Sejak pagi terpantau cukup ramai dikunjungi masyarakat yang hendak mengurus administrasi tanah atau lahannya. 

Kepala Bidang Penetapan Hak Kanwil BPN Palembang Feri Fadly mengatakan pihaknya tetap melayani segala sesuatu kebutuhan masyarakat terkait pengurusan administrasi tanah atau lahan dan semacamnya.

"Kami pastikan aktivitas pelayanan BPN Palembang tetap berlangsung normal, masyarakat bisa datang untuk memenuhi keperluan pengurusan administrasi atau semacamnya," katanya, Jumat (15/7/2022).

Fery berharap supaya kasus dugaan yang menjerat pimpinannya itu bisa segera mendapatkan kejelasan dan yang bersangkutan beserta keluarga diberikan kesehatan. "Ya benar, tapi informasi lebih lanjut segera kami sampaikan. Mohon dukungan doanya ya, supaya diberikan kesehatan," ujarnya dikutip dari Antara.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, Kepala Kanwil BPN Palembang Norman Subowo ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).

Norman Subowo yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerbitan peta bidang berdasarkan marka palsu di Kabupaten Bekasi 2016-2017.

Norman ditetapkan sebagai tersangka beserta dua orang lainnya, yakni RS (58) selaku pejabat BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi dan PS (59) mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi.

Para tersangka tersebut sudah ditahan oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dugaan mafia tanah yang menjerat ketiganya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut