Kemhan Sosialisasi Komponen Cadangan di Kodam II Sriwijaya

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan menggelar Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sumber Daya Nasional (SDN) untuk Pertahanan Negara (Pothan). Sosialisasi berlangsung di Kodam II/Sriwijaya dan diikuti berbagai unsur.
Di antaranya unsur masyarakat, perguruan tingi, pemda, BUMN dan lainnya. Kemudian Polri, TNI dari satuan jajaran Kodam II, Lanal Palembang dan Lanud SMH Palembang yajg mengikuti sosialisasi Gedung Sudirman Makodam II Sriwijaya di Palembang, Jumat (12/3/2021).
Kasdam II Sriwijata Brigjen TNI Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara di antaranya dilaksanakan melalui pembentukan komponen cadangan, sesuai Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2019.
"Menurut UU tersebut yang dimaksud komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu TNI," ujarnya dalam pernyataan diterima iNews.id Sabtu (13/3/2021).
Editor: Berli Zulkanedi