Kemhan Sosialisasi Komponen Cadangan di Kodam II Sriwijaya

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan menggelar Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sumber Daya Nasional (SDN) untuk Pertahanan Negara (Pothan). Sosialisasi berlangsung di Kodam II/Sriwijaya dan diikuti berbagai unsur.
Di antaranya unsur masyarakat, perguruan tingi, pemda, BUMN dan lainnya. Kemudian Polri, TNI dari satuan jajaran Kodam II, Lanal Palembang dan Lanud SMH Palembang yajg mengikuti sosialisasi Gedung Sudirman Makodam II Sriwijaya di Palembang, Jumat (12/3/2021).
Kasdam II Sriwijata Brigjen TNI Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara di antaranya dilaksanakan melalui pembentukan komponen cadangan, sesuai Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2019.
"Menurut UU tersebut yang dimaksud komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu TNI," ujarnya dalam pernyataan diterima iNews.id Sabtu (13/3/2021).
Selanjutnya, dalam Pasal 28 UU tentang pengelolaan Sumber daya nasional disebutkan, komponen cadangan terdiri dari warga negara, sumberdaya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. "Bagi warga negara yang terlibat dalam komponen cadangan dianggap sedang melakukan suatu pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela," tuturnya.
Sementara Ketua Tim Sosialisasi, Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Fahrid Amran bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di empat daerah, yakni di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Kodam Mulawarman, Pontianak dan Jayapura, Papua.
Kegiatan Sosialisasi ini juga tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang nantinya meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung dan komponen cadangan melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI.
Editor: Berli Zulkanedi