Kemenko Polhukam Tunjuk Sumsel Sebagai Tuan Rumah GIT Protokol Kesehatan

PALEMBANG, iNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrun Umar menerima audensi Deputi Bidkoor Kamtibmas Sekretaris Gugus Tugas GIT Iriyanto, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Selasa (24/11/2020). Dalam pertemuan tersebut terungkap, Sumsel ditunjuk menjadi tuan rumah GIT Protokol Kesehatan.
Hal itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Keputusan Menko Polhukam Nomor 74 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT).
Pemerintah Provinsi Sumsel langsung menindak lanjutinya dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.
“Pemerintah Provinsi Sumsel akan memandu kegiatan ini sesuai dengan rujukan yang tertuang dalam Pergub 37 sebagai tindak lanjut dari program Kemenko Polhukam RI gerakan Indonesia tertib,” tuturnya.
Editor: Berli Zulkanedi