get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sebut Ada Warga Tak Punya Data Kependudukan, Kemendagri Akan Klarifikasi

Kemendagri Sebut Penduduk Berdata Ganda Bisa Mencoblos di Pilkada

Senin, 16 November 2020 - 16:05:00 WIB
Kemendagri Sebut Penduduk Berdata Ganda Bisa Mencoblos di Pilkada
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan masih terdapat puluhan ribu penduduk berdata ganda. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan, warga berdata ganda ini masih bisa mencoblos di Pilkada 9 Desember mendatang.

Meskipun belum mendapatkan e-KTP tapi penduduk tersebut masih memiliki surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman. "Tetapi bukti dia sudah merekam sudah kita berikan jadi bisa (mencoblos),” ujarnya, Senin (16/11/2020).

Dia menyebut bahwa penduduk berdata ganda tidak akan mendapatkan e-KTP, karena pemerintah tidak bisa mencetak e-KTP penduduk yang berdata ganda.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut