Kemendagri Minta Pemda Tinggalkan Budaya Lama Tutupi Pengaduan Masyarakat

JAKARTA, iNews.id - Budaya lama yakni menutup-nutupi adanya pengaduan masyarakat harus dihindari dan ditinggalkan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan pengaduan menjadi masukan berharga untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik.
Hal tersebut didukung dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tentang Sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Penandatanganan dilakukan secara elektronik bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Budaya lama bahwa pengaduan merupakan permasalahan yang harus dihindari atau ditutup-tutupi sudah harus kita tinggalkan. Pengaduan justru merupakan input yang sangat berharga untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik ataupun kebijakan publik,” kata Suhajar, Jumat (11/2/2022).
Dia menjelaskan, komitmen Kemendagri dalam mengelola SP4N-LAPOR! utamanya untuk mendorong peningkatan kualitas pengaduan di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Upaya itu dilakukan melalui berbagai langkah, seperti memberikan asistensi, supervisi, dan evaluasi kepada pemda untuk meningkatkan kinerja pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Editor: Berli Zulkanedi