Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba Transaksi Sabu di Pondok Tengah Persawahan

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menggerebek pondok di tengah sawah di Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir yang dijadikan tempat jual beli narkotika. Seorang pengedar yang tengah menunggu pelanggannya ditangkap polisi.
"Dari penggerebekan itu disita barang bukti satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 45 paket narkotika jenis sabu, dengan rincian 34 paket plastik klip bening kecil seharga Rp100.000. Kemudian 10 paket plastik klip bening kecil seharga Rp150.000, satu paket plastik klip bening sedang seharga Rp1 juta dengan berat keseluruhan 13,84 gram," ujar Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (10/11/2022).
Penggerebekan dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Beringin Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar dan penggerebekan dilakukan.
"Dengan informasi itu, anggota pun langsung mendalaminya. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan hasilnya dipastikan bahwa informasi itu benar," kata Kapolres.
Editor: Berli Zulkanedi