get app
inews
Aa Text
Read Next : 450 JCH Sumsel Kloter Pertama Jalani Pemeriksaan Covid-19, Ini Hasilnya

Kejari OKI Fungsikan Eks Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:47:00 WIB
Kejari OKI Fungsikan Eks Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba
Eks tempat isolasi pasien Covid-19 di Teluk Gelam OKI akan dijadikan pusat rehabilitasi narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel memproyeksikan kawasan Teluk Gelam menjadi pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sebelumnya di kawasan Teluk Gelam dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Abdi Reza Fahlevi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab untuk memilih  kawasan Teluk Gelam sebagai pusat rehabilitasi. Pertimbanganya di lokasi tersebut sudah berdiri rumah sakit, termasuk arena wisata berupa danau.

Upaya mendirikan pusat rehabilitasi ini, katanya, untuk menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

“Pedoman dari Jaksa Agung diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas),” katanya, Sabtu (25/6/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut