get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh, Petani Karet di PALI Temukan Senjata Zaman Penjajahan

Kejadian di PALI, Anak Bandar Narkoba Ayah Pengedar Sabu 

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:24:00 WIB
Kejadian di PALI, Anak Bandar Narkoba Ayah Pengedar Sabu 
Dua tersangka narkoba ditangkap Polres PALI. (Foto: Bisrun)

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Noviansyah, mengatakan awalnya ditangkap tersangka AS. Kemudian diperoleh nama AD seorang pemakai.

"Awalnya diamankan tersangka AS pada Jumat (22/1/2021), kemudian dari hasil pengembangan kita tangkap tersangka lain yaitu AD," ujar, Selasa (26/1/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun atau denda Rp 100 miliar. 

“Kita berantas narkoba untuk selamatkan generasi muda. Kami mengajak dan butuh kerja sama semua elemen masyarakat dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut