Takut Dimarah Ibu, Gadis Kecil Ini Malah Diperkosa Pemuda Desa
BATURAJA, iNews.id - R (38) pemuda asal Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi karena diduga telah menyetubuhi gadis desa usia 16 tahun. Pelaku menggunakan sebuah video untuk memaksa RA (16) agar mau berhubungan badan.
Video yang digunakan tersangka berisikan korban yang sedang dipeluk seorang pria. Karena takut dimarahi ibunya, korban menuruti kemauan tersangka dan terjadilah persetubuhan.
Peristiwa ini terungkap, setelah kedua orang tua korban curiga melihat anaknya yang murung. Setelah ditanya dan didesak, korba mengaku telah diperkosa oleh pelaku. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno didampingi Kasub Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal membenarkan penangkapan tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU.
Editor: Berli Zulkanedi