get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Kedapatan Curi Sandal, Junaidi Malah Diberi Uang oleh Kajari Palembang

Jumat, 03 Agustus 2018 - 20:08:00 WIB
Kedapatan Curi Sandal, Junaidi Malah Diberi Uang oleh Kajari Palembang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang menasehati pria yang kedapatan mencuri sandal di Masjid Al-Ikhlas Kantor Kejari Palembang, Jumat (3/8/2018). (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Tertangkap tangan mencuri sandal milik salah seorang jaksa saat Salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Kejari Palembang, seorang pria malah diberi uang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang yang merasa kasihan kepadanya.

Junaidi, warga Jalan Ki Haji Wahid Hasyim, Kelurahan Satu Ulu, Palembang, ini nyaris menjadi bulan-bulanan jamaah saat tertangkap tangan saat hendak mencuri sandal milik seorang jaksa. Beruntung, dirinya cepat digelandang petugas kejaksaan ke dalam sel tahanan yang ada di Kejari Palembang.

Saat di dalam sel tahanan jaksa, pelaku mengaku khilaf mencuri sandal tersebut lantaran tidak punya uang karena tak punya pekerjaan. “Saya khilaf Pak. Butuh duit pak. Baru kali ini saya mencuri. Tidak pernah sebelumnya,” kata Junaidi, saat di ruang tahanan, Jumat (3/8/2018).

Mendapat laporan adanya pencuri sandal di masjid perkantorannya, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Rustam Gaus langsung memerintahkan kepada pegawainya untuk mengeluarkan pelaku dari sel tahanan. Dia pun meminta agar pelaku dibawa ke hadapannya.

Namun bukannya dihukum, Kajari Palembang itu malah merasa iba terhadap pelaku. Dia pun mengeluarkan sejumlah uang dari kantongnya dan memberikannya kepada pelaku tersebut. Rustam juga meminta agar petugas bersedia melepaskan pelaku. Namun dengan catatan, pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Melihat atasannya mengeluarkan uang untuk pencuri sandal, sejumlah pegawai juga ikut memberikan uang kepada pelaku. Setelah meminta maaf dan berjanji kepada Kajari dan pegawai kejaksaan, pelaku pun dilepaskan dan langsung disuruh pulang.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut