Kedapatan Bawa Sajam, 7 Jukir Liar di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak tujuh orang juru parkir (jukir) liar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, ketujuh orang ini ditangkap saat pihaknya menggelar operasi premanisme, pemalakan dan jukir liar di Pasar Modern Plaju Palembang.
Mereka, sambungnya, melakukan parkir tanpa mengantongi izin dari instansi terkait.
"Saat ini Polda Sumsel sedang menggalakkan operasi premanisme. Tujuan operasi ini karena banyaknya masyarakat yang resah terhadap kegiatan premanisme, di antaranya pemalakan dan jukir liar," katanya, Rabu (9/11/2022).
Dari penangkapan tersebut, lanjutnya, pihaknya mendapati satu bilah senjata tajam jenis pisau dari seorang jukir yang terjaring operasi. Serta sejumlah uang yang diduga hasil pungli.
"Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan. Kalau mereka ada tindak pidananya kami akan proses dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi