get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin

Kasus Suap Dodi Reza, KPK Periksa 6 Pejabat Muba di Mako Brimob Sumsel

Rabu, 10 November 2021 - 15:23:00 WIB
Kasus Suap Dodi Reza, KPK Periksa 6 Pejabat Muba di Mako Brimob Sumsel
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan enam pejabat Pemkab Muba diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sedikitnya enam pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. 

"Iya, ada pemeriksaan lagi yang dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/11/2021).

Keenam orang pejabat yang diperiksa sebagai saksi di antaranya Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Kabupaten Muba Bram Rizal, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba A Fadil dan Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Kabupaten Muba Nelly Kurniati.

Kemudian, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Muba Arwin, Operator Komputer Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Alex Sanutra dan Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Musi Banyuasin / PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Muba, Rudianto.

Selai Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin sejumlah pejabat lain telah menjadi tersangka dan ditahan. Seperti Kadis PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy Swasta, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba Irfan, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Fadly, Staf Ahli Bupati Badruzzaman, hingga Ajudan Bupati Mursyid.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut