Kasus Berbeda, Heriyanti Anak Akidi Tio Dilaporkan Sahabat Karib ke Polda Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Heriyanti, anak Akidi Tio yang dikenal terkait hibah Rp2 triliun fiktif ternyata dilaporkan oleh sahabat karibnya Siti Mirza Nuriah ke Polda Sumsel. Heriyanti dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (3/8/2021).
Pelaporan tersebut diduga terkait uang sebesar Rp3 miliar yang tidak kunjung dibayar oleh Heriyanti dan dinilai telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).
Namun ditemui saat mendatangi Polda Sumsel, Siti Mirza Nuria terkesan ragu dan mengatakan, maksud dan tujuannya mendatangi SPKT Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.
"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisian)," ujar Siti Mirza dia saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Meskipun telah melaporkan sahabatnya tersebut, Siti Mirza mengungkapkan, dirinya juga tidak keberatan jika harus mencabut laporan tersebut. "Meskipun sudah terlanjur dibuat, akan saya cabut saja aau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya. Menghabiskan energi," katanya.
Menurutnya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti yakni karena sahabatnya tersebut sedang mengalami kesulitan. Namun dirinya juga tak menampik bila dirinya adalah korban dari perbuatan Heriyanti.
"Itu salah satu faktor. Faktor lainnya yakni karena saat ini dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk. Tapi saya yakin Allah akan mengganti dari jalan yang lain, Aamiin," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi