get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024, DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BUMD di Sumsel Tetap Dihukum 11 Tahun Penjara

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:01:00 WIB
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BUMD di Sumsel Tetap Dihukum 11 Tahun Penjara
Kasasi terdakwa kasus di PDPDE Sumsel ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Selain tetap menjatuhkan hukuman pidana pokok selama 11 tahun penjara, terdakwa Ahmad Yaniarsyah Hasan juga tetap dihukum dengan pidana denda sebesar Rp4 miliar dengan subsider satu tahun kurungan," katanya.

Ahmad Yaniarsyah Hasan merupakan terdakwa dalam dalam perkara jual beli gas di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel. Kasus ini juga menyeret mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut