Kas Daerah PALI Kosong, Kontraktor Teriak Dewan Tanya Uang Jalan

"Hingga hari ini kita belum mengetahui kapan pusat akan mentransfer DBH, oleh karenanya tagihan pihak ketiga dengan nilai sekitar Rp100 miliar kemungkinan menjadi tunda bayar," ujar Aidil, di kantornya, Senin (21/12/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini yang tersedia hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Gubernur (Bangub). Sehingga hanya tagihan anggaran tersebut yang mereka bayarkan.
"Berkas yang masuk sudah banyak, termasuk belanja rutin Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) namun belum tahu kapan bisa dicairkan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI, Asri mengaku dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait, yakni BPKAD, Sekda dan Bappeda untuk meminta klarifikasi terkait hal itu.
Editor: Berli Zulkanedi