get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

Karyawati Palsu Larikan Mobil Rental, Modusnya Pinjam Kunci

Selasa, 24 November 2020 - 07:42:00 WIB
Karyawati Palsu Larikan Mobil Rental, Modusnya Pinjam Kunci
Polda Sumsel tangkap perempuan pelaku penggelapan mobil rental. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang perempuan muda terkait kasus penggelapan mobil rental. Modusnya, perempuan ini mengaku sebagai karyawati perusahaan merental sebuah mobil untuk mengecek lahan program cetak sawah. 

Pelaku Devi Susanti Chaniago (34), warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Adapun korbannya Sutopo (38), warga Dusun III Desa Sumber Hidup, Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, aksi penggelapan yang dilakukan tersangka terjadi pada 23 Oktober 2020 lalu, dengan modus berpura-pura menyewa mobil milik korban.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut