Kapolri Instruksikan Polda Tidak Reaktif Hadapi Aspirasi Warga saat Kunjungan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh polda untuk tidak reaktif dalam menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kunjungan kerja (kunker). Selama masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak menggaggu ketertiban umum maka hal tersebut diperbolehkan.
Hal itu dituangkan dalam surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 per tanggal 15 September 2021. "Pertama, bahwa setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) malam.
Menurut Argo, selama masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak menggaggu ketertiban umum maka hal tersebut diperbolehkan. Selain itu, hal itu juga mengacu pada kebebasan berpendat di muka umum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998.
Editor: Berli Zulkanedi