Kapolres Muratara Pimpin Upacara PTDH 4 Anggota Langgar Kode Etik

MURATARA, iNews.id - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat anggota Polres Muratara, Jumat (14/7/2023). Keempatnya terbukti melanggar kode etik dan perarutan Polri.
"PTDH merupakan tindakan tegas terakhir yang diambil dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas Polres Musi Rawas Utara," kata Ferly.
Keempat anggota yang dipecat itu adalah Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata. Mereka dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin internal yang berkeadilan
Ferly mengatakan, tindakan melanggar aturan tidak dapat ditoleransi dalam institusi Polri.
Editor: Reza Yunanto