Kapolres Muratara Pimpin Upacara PTDH 4 Anggota Langgar Kode Etik

MURATARA, iNews.id - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat anggota Polres Muratara, Jumat (14/7/2023). Keempatnya terbukti melanggar kode etik dan perarutan Polri.
"PTDH merupakan tindakan tegas terakhir yang diambil dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas Polres Musi Rawas Utara," kata Ferly.
Keempat anggota yang dipecat itu adalah Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata. Mereka dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin internal yang berkeadilan
Ferly mengatakan, tindakan melanggar aturan tidak dapat ditoleransi dalam institusi Polri.
Upacara PTDH ini digelar di pengujung masa kepemimpinan dia sebagai Kapolres Muratara. Sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan tokoh masyarakat Muratara hadir dalam upacara ini.
Dia menegaskan bahwa upacara ini merupakan langkah penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat.
"PTDH ini sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepolisian yang adil, netral, dan profesional," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto