get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Minta JPU Dalami Peran Ilham Sudiono, Pengatur Lelang Proyek Dinas PUPR Muara Enim

Kapolda Sumsel Pastikan Polisi yang Bakar Pacar Ditindak Secara Tegas

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:26:00 WIB
Kapolda Sumsel Pastikan Polisi yang Bakar Pacar Ditindak Secara Tegas
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan akan memberlakukan tindakan tegas terhadap anggota yang bakar pacar. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memastikan akan memberlakukan tindakan tegas kepada Brigpol AN, anggota Polres Lahat yang bakar pacar di Muara Enim. Berdasarkan pendalaman, latar belakang pelaku membakar korban DN (25) karena cinta segi tiga. 

"Berdasarkan pendalaman dari kasus ini didapatkan latar belakang cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan," kata Kapolda, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya, korban DN yang mengetahui Brigpol AN sudah memiliki istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, AN yang tidak terima mencoba terus mencari korban hingga berujung pembakaran itu.

"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.

Dikatakan Toni, ada motif, latar belakang, perencanaan pesiapan yang dilakukan Brigpol AN. Dimana yang bersangkutan diketahui sengaja mengambil bensin dari sepeda motornya kemudian masuk ke dalam rumah dan menyiramkan bensin itu kepada korban hingga membakarnya.

"Korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigpol AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," katanya.

Dilanjutkan oleh Toni, untuk sekarang ini keduanya masih dalam perawatan medis. Meski begitu Polda Sumsel akan mengambil tindakan tegas kepada Brigpol AN. Yakni bakal menjerat yang bersangkutan dengan proses pidana pembunuhan walaupun ini belum selesai terjadi, karena korban selamat.

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum anggota itu, dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP," katanya.

Seperti diketahui oknum anggota polisi berinisial Brigpol AN di Muara Enim, Sumsel, diduga menganiaya pacarnya berinisial DN (25) dengan cara menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut